Tanggal 5 Oktober 1945, melalui Dekrit Presiden BKR
yang mulanya hanya untuk memelihara keamanan diubah menjadi Tentara Keamanan
Rakyat (TKR). Tentara Keamanan Rakyat sempat berganti nama menjadi Tentara
Keselamatan Rakyat, lalu Tentara Republik Indonesia, dan akhirya diresmikan menjadi Tentara Nasional Indonesia
(TNI) pada tanggal 3 juni 1947.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Comment "Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)"
Posting Komentar